![]() |
Pengunaan Alat Laboratorium |
Tenaga laboran/ teknisi mempunyai tanggung jawab dalam merawat laboratorium yang dikelolanya. Salah satu tugas seorang laboran/ teknisi adalah melaksanakan perawatan laboratorium yang meliputi pekerjaan menjaga, menyimpan, membersihkan, memelihara, memeriksa, menyetel kembali, bahkan bila perlu dan dibutuhkan dapat melakukan penggantian dan perbaikan komponen peralatan laboratorium yang rusak.
Untuk peralatan khusus dengan tingkat kerusakan yang sudah parah, dan perbaikannya juga memerlukan kemampuan profesional yang khusus, maka dapat memanfatkan tenaga teknisi ahli dari luar. Misalnya untuk perbaikan peralatan ukur optik, peralatan ukur elektronik, yang konstruksinya sangat rumit.
Untuk pekerjaan perawatan yang ringan dan rutin dapat melibatkan siswa praktikan. Misalnya dalam menjaga kebersihan ruang dan tempat praktik, menjaga kebersihan peralatan, membantu dalam penyimpanan peralatan. Untuk keperluan pencegahan terhadap kemungkinan kerusakan akibat kesalahan pemakaian sekaligus sebagai upaya pembinaan tanggungjawab mahasiswa, dapat peraturan dan tata tertib penggunaan peralatan di laboratorium
MATERI PERKULIAHAN
loading...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar