Rizki, S.Si., M.P.
Justus von Liebig (1840) adalah seorang pionir yang mempelajari faktor – faktor lingkungan dan menjelaskan bahwa pertumbuhan dari tanaman tergantung pada sejumlah bahan makanan yang berada dalam kuantitas terbatas atau sedikit sekali. Penemuannya kemudian lebih dikenal sebagai "hukum minimum Liebig".
Hukum minimum hanya berperan dalam air untuk materi kimia yang diperlukan untuk pertumbuhan dan reproduksi. Liebig tidak mempertimbangkan peranan faktor lainnya, baru kemudian penelitian lainnya mengembangkan pernyataannya yang menyangkut faktor suhu dan cahaya. Sebagai hasil penelitiannya mereka menambahkan dua pernyataan yaitu:
- Hukum ini berlaku hanya dalam kondisi keseimbangan yang dinamis atau stesdy-state. Apabila masukan dan keluaran energi dan materi dari yang diperlukan akan berubah terus dan hukum minimum tidak berlaku.
- Hukum minimum harus memperhitungkan juga adanya interaksi di antara faktor – faktor lingkungan. Konsentrasi yang tinggi atau ketersediaan yang melimpah dari suatu substansi mungkin akann mempengaruhi laju pemakaian dari substansi lain dalam jumlah yang minimum. Sering juga terjadi organisme hidup memanfaatkan unsur kimia tambahan yang mirip dengan yang diperlukan yang ternyata tidak ada di habitatnya. Contoh yang baik adalah tidak adanya kalsium di suatu habitat tetapi stronsium melimpah, beberapa moluska mampu memanfaatkan stronsium ini untuk membentuk cangkangnya.
Dalam ekologi tumbuhan faktor lingkungan sebagai faktor ekologi dapat dianalisis menurut bermacam-macam faktor. Satu atau lebih dari faktor-faktor tersebut dikatakan penting jika dapat mempengaruhi atau dibutuhkan, bila terdapat pada taraf minimum, maksimum atau optimum menurut batas-batas toleransinya.
Sifat toleransi dan penyesuaian diri yang diperlihatkan oleh tumbuh-tumbuhan atau bagian dari anggota tubuhnya terhadap sesuatu perubahan kondisi atau keadaan dari faktor-faktor lingkungan tertentu dinamakan adaptasi, yang dapat diperoleh secara heriditer (dikontrol secara genetis) atau oleh induksi sesuatu factor lingkungan dan habitatnya.
Tumbuhan untuk dapat hidup dan tumbuh dengan baik membutuhkan sejumlah nutrien tertentu (misalnya unsur-unsur nitrat dan fosfat) dalam jumlah minimum. Jika hal tersebut tidak terpenuhi maka pertumbuhan dan perkembangannya akan terganggu. Dalam hal ini unsur-unsur tersebut sebagai faktor ekologi berperan sebagai faktor pembatas.
Faktor-faktor lingkungan sebagai faktor pembatas ternyata tidak saja berperan sebagai faktor pembatas minimum, tetapi terdapat pula faktor pembatas maksimum. Bagi tumbuhan tertentu misalnya faktor lingkungan seperti suhu udara atau kadar garam (salinitas) yang terlalu rendah/sedikit atau terlalu tinggi/banyak dapat mempengaruhi berbagai proses fisiologinya. Faktor-faktor lingkungan tersebut dinyatakan penting jika dalam keadaan minimum, maksimum atau optimum sangat berpengaruh terhadap proses kehidupan tumbuh-tumbuhan menurut batas-batas toleransi tumbuhannya.
Rizki, S.Si., M.P.
Lanjutkan ke:
Rizki, S.Si., M.P.
Lanjutkan ke:
- Komponen Lingkungan (klik disini)
- Hubungan antar Faktor Lingkungan (klik di sini)
- Hukum Minimum Liebig (klik di sini)
- Hukum Toleransi dari Shelford (klik di sini)
- Faktor Pembatas (klik di sini)
- Konsep Relung (Niche) (klik di sini)
- Species Taksonomi dan Ekologi (klik di sini)
- Ekotype (klik di sini)
- Komunitas (klik di sini)
loading...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar